Langkah Besar Dimulai: GPTK Dicanangkan untuk Mendorong Pelayanan Kesehatan Lebih Responsif dan Bermutu

KALIANDA – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan secara resmi mencanangkan Gerakan Pelayanan Tanpa Komplain(GPTK) sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik puskesmas, klinik, maupun praktik mandiri.

Kegiatan yang dihadiri oleh kurang lebih 130 peserta ini melibatkan kepala puskesmas, pimpinan klinik, tim manajemen mutu, pengelola pengaduan, serta jejaring pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab puskesmas, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh penyedia layanan kesehatan.

“Mutu pelayanan bukan hanya tentang standar, tetapi tentang bagaimana pasien merasakan pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dan langkah nyata dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

GPTK hadir bukan sekadar sebagai program, melainkan sebagai gerakan bersama yang mendorong perubahan budaya mutu pelayanan secara berkelanjutan, dengan pendekatan yang sederhana, relevan dengan kondisi lapangan, konsisten, dan kolaboratif.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi seluruh fasyankes untuk melakukan perbaikan nyata di unit masing-masing, dengan fokus pada peningkatan kepuasan dan keselamatan pasien.

Ke depan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan pembinaan dan monitoring secara berkelanjutan terhadap implementasi GPTK di seluruh puskesmas dan jejaringnya, guna memastikan bahwa rencana tindak lanjut yang telah disusun benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap mutu pelayanan.

Dengan dicanangkannya GPTK ini, diharapkan tercipta sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih responsif, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (GG)