
NATAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melalui Sub Bagian Perencanaan dan Informasi melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyusunan Rencana Tingkat Puskesmas (RTP) pada Senin dan Selasa, 20-21 April 2026. Kegiatan evaluasi ini dilakukan secara intensif di dua lokasi, yakni Puskesmas Branti Raya dan Puskesmas Hajimena.
Tim evaluasi yang terdiri dari Sub Koordinator serta staf Perencanaan dan Informasi turun langsung untuk meninjau draf rencana kerja yang telah disusun oleh masing-masing Puskesmas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang direncanakan telah relevan dan mampu menjawab permasalahan kesehatan spesifik yang ada di wilayah kerja Puskesmas tersebut.

Penyusunan RTP sendiri merupakan instrumen krusial bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dokumen ini dirancang sebagai panduan kebutuhan operasional selama satu tahun agar Puskesmas mampu melaksanakan program secara efektif, efisien, dan memiliki akuntabilitas yang tinggi. Melalui evaluasi ini, Dinas Kesehatan memberikan arahan agar alokasi sumber daya dan penentuan target kegiatan benar-benar berbasis data riil di lapangan.
Dalam tinjauan tersebut, ditekankan bahwa kualitas perencanaan di tingkat Puskesmas akan sangat menentukan keberhasilan capaian indikator kesehatan kabupaten. Oleh karena itu, sinkronisasi antara masalah kesehatan lokal dengan strategi penanganan yang disusun menjadi fokus utama dalam pendampingan selama dua hari tersebut.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan evaluasi berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Dengan adanya hasil evaluasi ini, Puskesmas Branti Raya dan Puskesmas Hajimena diharapkan memiliki dokumen RTP yang solid sebagai dasar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing. (GG)
