Sinkronkan Aturan Daerah, Dinkes Lampung Selatan Ikuti Workshop Evaluasi Regulasi Bersama BKPK Kemenkes

BANDAR LAMPUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Workshop Evaluasi Implementasi Inventarisasi Regulasi yang diselenggarakan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam menyelaraskan kebijakan kesehatan daerah dengan regulasi nasional, yang dipandu langsung oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Dinas Kesehatan Lampung Selatan bergabung bersama jajaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kota Metro, dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Kehadiran lintas daerah ini bertujuan untuk memetakan serta mengevaluasi berbagai aturan di tingkat kabupaten/kota agar tetap relevan dan mendukung efektivitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Evaluasi ini dilakukan untuk meninjau implementasi regulasi yang telah berjalan di tingkat daerah. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati/wali kota yang berkaitan dengan sektor kesehatan tidak tumpang tindih dan memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan arahan kebijakan dari Kementerian Kesehatan.

Melalui proses inventarisasi yang dilakukan bersama BKPK, diharapkan hambatan-hambatan administratif dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan dapat teridentifikasi. Hal ini krusial untuk menciptakan kepastian hukum bagi petugas kesehatan dalam menjalankan tugasnya serta menjamin standar pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung produktif hingga tahap akhir. Workshop ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil evaluasi yang dilakukan. Dengan hasil ini, Dinas Kesehatan Lampung Selatan berkomitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola regulasi daerah demi terwujudnya sistem kesehatan yang lebih tertib dan akuntabel. (GG)