Sehat adalah hak seluruh penduduk Indonesia, oleh karena itu setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas kesehatan, setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan secara komprehensif dan bermutu, dan setiap orang berhak secara mandiri bertanggung jawab atas kesehatan yang diperlukan bagi dirinya sendiri. Maka Pemerintah telah membentuk program BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 dan secara bertahap diharapkan seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta Jaminan Sosial Kesehatan –Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS ).
Hal ini juga menjadi program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, terbukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menganggarkan untuk penduduk Lampung Selatan yang secara ekonomi kurang mampu menjadi peserta PBI APBD. Sampai dengan bulan januari 2022 sebanyak 864.673 jiwa ( 82 % ) penduduk Lampung Selatan sudah menjadi peserta JKN –KIS yang terdiri dari :
PBI APBN : 530.748 Jiwa
PBI APBD : 98.000 Jiwa
PBI Provinsi : 30.388 Jiwa
Non PBI : 205. 537 Jiwa
Pada tahun 2022 program Jampersal dari Pemerintah Pusat sudah tidak ada lagi, maka bagi Ibu Hamil, keluarga stunting dan warga yang mengalami kondisi darurat kesehatan di wilayah Lampung Selatan yang secara ekonomi kurang mampu dapat menghubungi petugas kesehatan untuk di daftarkan menjadi peserta PBI APBD
Masyarakat sehat harapan kita semua.
