Perkuat Sanitasi, Dinkes Lampung Selatan Lakukan Evaluasi dan Monitoring STBM 5 Pilar

Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Monitoring Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar pada 10 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatkan kualitas sanitasi di masyarakat.

Kegiatan evaluasi dan monitoring menjadi sarana untuk meninjau pelaksanaan STBM di lapangan, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, serta membahas strategi intervensi kesehatan lingkungan yang lebih tepat dan efektif. Melalui proses tersebut, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

Evaluasi berfokus pada penerapan 5 Pilar STBM, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Perkuat Sanitasi, Dinkes Lampung Selatan Lakukan Evaluasi dan Monitoring STBM 5 Pilar

Penerapan kelima pilar tersebut merupakan bagian penting dalam membangun perilaku hidup bersih dan sehat sekaligus mencegah berbagai risiko penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan lingkungan. Oleh karena itu, penguatan STBM memerlukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan agar perubahan perilaku di masyarakat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong penguatan program STBM melalui evaluasi, monitoring, dan intervensi kesehatan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan pelaksanaan STBM yang semakin baik, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.

Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, 2026