
DINKES LAMSEL, KALIANDA – Melanjutkan rangkaian agenda penataan organisasi pasca pelantikan oleh Bupati Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para Kepala UPTD Puskesmas pada Rabu (4/2/2026). Penyerahan dokumen tugas ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos., M.M., bertempat di Aula Dinas Kesehatan Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan langkah administratif untuk meresmikan dimulainya tugas bagi para pimpinan baru di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dalam penyerahan tersebut, Sekeretaris Daerah Supriyanto, S.Sos., M.M., didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, S.K.M., M.M., serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Mhd Dharma Kurniawan, S.STP., M.M.

Supriyanto, S.Sos., M.M., menekankan bahwa penyerahan SPT ini merupakan mandat resmi bagi para Kepala Puskesmas yang baru saja dilantik untuk segera mengimplementasikan program-program kesehatan di wilayah kerja masing-masing. Beliau berharap kepemimpinan yang baru ini membawa semangat segar dalam melayani masyarakat. Dalam arahannya, Sekda menegaskan agar seluruh Kepala Puskesmas yang telah menerima tugas segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan melakukan penguatan koordinasi di internal Puskesmas. Hal ini bertujuan agar setiap layanan kesehatan yang menyentuh masyarakat dapat berjalan maksimal dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, disiplin anggaran, serta semangat birokrasi yang bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Berikut adalah daftar 28 Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang menerima Surat Perintah Tugas (SPT):
