Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan turut mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 10 September 2026. Kegiatan berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, BPKAD, BPPRD, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Bagian Umum, perangkat daerah terkait, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan dilaksanakan untuk mengevaluasi dan memastikan rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta dapat mendukung pelaksanaan program dan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan dan evaluasi bersama, setiap aspek dalam perubahan APBD TA 2026 dapat ditinjau secara lebih menyeluruh, termasuk kesesuaian penganggaran dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan turut mendukung proses evaluasi perubahan APBD sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan proses evaluasi yang dilaksanakan secara cermat, diharapkan perubahan APBD TA 2026 dapat ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan serta mendukung pencapaian program pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, 2026
