
KATIBUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Lokakarya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar di Aula Kecamatan Katibung pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya desa yang menerapkan STBM 5 Pilar secara menyeluruh di wilayah Kecamatan Katibung.
Lokakarya tersebut dihadiri oleh Camat Katibung, jajaran Polsek dan Koramil setempat, Kepala UPT Puskesmas Tanjung Agung, Kepala UPT Puskesmas Katibung, para kepala desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat.
Kegiatan lokakarya dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan penguatan komitmen seluruh pihak dalam mendukung penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Adapun lima pilar STBM meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.

Dalam rangkaian kegiatan, para peserta mendapatkan pemaparan terkait strategi pelaksanaan STBM, peran pemerintah desa dalam mendukung sanitasi lingkungan, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan juga menjadi wadah diskusi terkait tantangan dan langkah percepatan menuju desa STBM 5 Pilar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan berharap melalui lokakarya ini seluruh desa di Kecamatan Katibung dapat semakin aktif dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat berbasis masyarakat. Dengan tercapainya Desa STBM 5 Pilar, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dan kondisi sanitasi lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan dapat terus meningkat. (gg)
