Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pembiayaan Pembayaran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU-PB) pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, serta BPJS Kesehatan Lampung Selatan dalam menyelaraskan dan memastikan keakuratan data pembiayaan iuran jaminan kesehatan masyarakat.
Rekonsiliasi dilakukan melalui pencocokan data secara berkala untuk memastikan kesesuaian informasi peserta dan pembiayaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran jaminan kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut, koordinasi antarinstansi terus diperkuat guna memastikan pembiayaan jaminan kesehatan dapat dikelola secara tepat dan sesuai dengan data kepesertaan. Hal ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBPU-PB.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data kepesertaan bersama pihak terkait. Dengan data yang akurat dan pengelolaan pembiayaan yang tertib, diharapkan akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan dapat terus terjaga secara optimal.
Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan kooperatif.
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, 2026
