Dinas Kesehatan Lampung Selatan Dukung Monitoring dan Evaluasi Penguatan Sistem Kesehatan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes RI

Dinas Kesehatan Lampung Selatan Dukung Monitoring dan Evaluasi Penguatan Sistem Kesehatan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes RI

KALIANDA – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indonesia Health Systems Strengthening Project SOPHI dan InPULS, serta Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Tingkat Pertama di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan pengawasan dan monitoring tersebut berlangsung selama sembilan hari, mulai tanggal 18 Mei hingga 26 Mei 2026. Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Tahun 2026 dalam upaya memastikan mutu pelaksanaan program penguatan sistem kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tim auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kusmiasri, S.Kep.Ners, MM selaku Pengendali Teknis, Ahmad Faisal, S.Kom., MM selaku Ketua Tim, serta anggota tim yaitu Cahyono Eko Prastiyo, SKM, Elvrida Yuriatin Sihombing, SE, Irene Raras Nawangsasi, S.T.P., M.B.A., dan Okky Medya Adipradana, S.Kom. Selama pelaksanaan kegiatan, tim berkoordinasi langsung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran fasilitas pelayanan kesehatan terkait.

Rangkaian monitoring dan evaluasi dilaksanakan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dengan lokus kunjungan lapangan meliputi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), sejumlah puskesmas, klinik, serta Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi (TPMD/TPMDG) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memantau dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek penguatan sistem kesehatan melalui program SOPHI dan InPULS, sekaligus mengawal mutu akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dengan adanya pengawasan tersebut diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan dapat terus meningkat sesuai standar yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara luring dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas. Selain itu, tim pengawas juga berkomitmen menjaga transparansi dan pencegahan korupsi dengan tidak meminta, menerima, maupun memberikan gratifikasi dan suap dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem kesehatan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam mendukung pembangunan kesehatan yang lebih optimal di Kabupaten Lampung Selatan. (gg)