Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Rencana Pengamanan Kualitas Air Minum (RPKAM) pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengendalian dan peningkatan kualitas air minum sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
Kegiatan RPKAM dilaksanakan sebagai langkah untuk memperkuat upaya pengamanan kualitas air minum melalui pengelolaan risiko secara menyeluruh. Upaya tersebut penting dilakukan untuk memastikan air yang digunakan dan dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan kualitas serta aman bagi kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong penguatan pengelolaan kualitas air minum dengan memperhatikan berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi keamanan air mulai dari sumber hingga sampai kepada masyarakat.
Rencana Pengamanan Kualitas Air Minum juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan lingkungan. Dengan adanya pengelolaan risiko yang terencana, diharapkan potensi pencemaran air dapat diidentifikasi dan dikendalikan sehingga kualitas air minum tetap terjaga.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui pelaksanaan RPKAM, diharapkan upaya pengamanan kualitas air minum di Kabupaten Lampung Selatan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang sehat serta meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, 2026
