Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dalam Penerapan Keamanan Pangan untuk Mendukung Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Kamis (21/05/2026) di Negeri Baru Resort. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan keamanan pangan sebagai salah satu syarat dalam mendukung proses sertifikasi dan peningkatan kualitas produk pangan.
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai narasumber dan mitra dalam memberikan edukasi terkait keamanan pangan. Kehadiran berbagai instansi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan industri pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai prinsip-prinsip keamanan pangan, cara pengolahan pangan yang baik, pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi selama proses produksi, serta berbagai ketentuan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi terkait keamanan pangan. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu produk demi melindungi kesehatan konsumen.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku IKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam menerapkan standar keamanan pangan pada setiap tahapan produksi. Selain mendukung proses sertifikasi PKP, penerapan keamanan pangan yang baik juga dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan memperluas peluang pemasaran produk di masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta yang mengikuti sosialisasi. Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman mengenai keamanan pangan semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya produk pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, 2026
