Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melalui Seksi Farmakmin melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada 8–9 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam menerapkan prinsip keamanan, mutu, dan higiene pangan dalam setiap tahapan produksi hingga penyajian pangan.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penerapan praktik pengolahan pangan yang aman dan higienis. Penerapan prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pangan yang diproduksi memenuhi standar keamanan serta layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Bimtek juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam memahami dan menerapkan aspek keamanan pangan secara konsisten. Dengan pengetahuan yang memadai, pelaku usaha diharapkan mampu mengidentifikasi dan mencegah berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi keamanan dan mutu produk pangan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha pangan melalui pembinaan dan edukasi terkait keamanan pangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaku usaha dalam menghasilkan pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan ini, diharapkan penerapan prinsip keamanan dan higiene pangan semakin baik di tingkat Industri Rumah Tangga Pangan serta berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang sehat.
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, 2026
