Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Bandar Negara Husada pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan RSUD Bandar Negara Husada dalam membangun hubungan kerja sama yang terarah dan berkelanjutan sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati bersama.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara kedua pihak dapat semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan mutu pelayanan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, 2026
