Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Laksanakan Verifikasi Dana BOK Puskesmas Kaliasin dan Tanjung Sari

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Laksanakan Verifikasi Dana BOK Puskesmas Kaliasin dan Tanjung Sari

Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan verifikasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kaliasin dan Puskesmas Tanjung Sari pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran BOK puskesmas.

Kegiatan verifikasi melibatkan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan bersama pengelola anggaran Puskesmas Kaliasin dan Puskesmas Tanjung Sari. Seluruh pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOK Tahun 2026.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) periode Januari hingga Juli 2026 telah disusun dan dikerjakan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh dokumen telah memenuhi persyaratan administrasi serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan kelengkapan, kesesuaian, dan ketepatan dokumen pendukung penggunaan anggaran. Pengelola anggaran puskesmas juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi serta melengkapi dokumen apabila masih ditemukan kekurangan dalam proses verifikasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Dana BOK di Puskesmas Kaliasin dan Puskesmas Tanjung Sari dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil verifikasi juga diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pertanggungjawaban anggaran di masing-masing puskesmas.

Kegiatan verifikasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, 2026