KALIANDA – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri kegiatan penyerahan Sertifikat Kabupaten Pangan Aman 2025 sekaligus audiensi pelaksanaan dan penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program keamanan pangan di daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam mewujudkan keamanan pangan di wilayah Indonesia. Program Kabupaten/Kota Pangan Aman bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Dalam audiensi tersebut dibahas berbagai upaya strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung keberlanjutan program pangan aman di Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas keamanan pangan bagi masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan program keamanan pangan melalui edukasi, pembinaan, serta pengawasan bersama lintas sektor terkait. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi pangan yang aman dan sehat.
Kegiatan penyerahan sertifikat dan audiensi berlangsung dengan lancar hingga selesai. Diharapkan melalui kegiatan ini, koordinasi dan kerja sama seluruh pihak dapat terus ditingkatkan dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang aman pangan serta mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. (gg)
