
KALIANDA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN pada Rabu, 22 April 2026. Acara yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil KemenHAM) Provinsi Lampung ini berlangsung di Aula LBBH Dinas Kesehatan setempat sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di 13 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, SKM, MM, didampingi Sekretaris Dinas, serta diikuti oleh seluruh 28 Kepala UPT Puskesmas di Lampung Selatan. Selain itu, perwakilan dari setiap bidang dan seksi di lingkungan Dinas Kesehatan turut hadir guna memahami lebih dalam mengenai implementasi nilai-nilai HAM dalam sektor kesehatan.

Agenda ini dilaksanakan untuk memperkaya pemahaman ASN kesehatan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia ke dalam setiap kebijakan dan layanan medis. Menariknya, pembahasan tidak hanya berfokus pada hak masyarakat sebagai penerima layanan, tetapi juga mengupas tuntas mengenai perlindungan hak bagi tenaga kesehatan (nakes). Sebagai garda terdepan, tenaga kesehatan memiliki hak atas perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta lingkungan tugas yang aman dan manusiawi dalam menjalankan profesinya.
Dalam pemaparannya, tim dari Kanwil KemenHAM Provinsi Lampung menekankan bahwa keseimbangan antara hak pasien dan hak tenaga kesehatan adalah kunci utama terciptanya pelayanan publik yang berkeadilan. Penguatan ini bertujuan agar ASN kesehatan mampu mengadvokasi hak-hak mereka secara benar sesuai regulasi, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran hak dasar pasien di lapangan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan menyambut baik inisiatif dari KemenHAM ini sebagai langkah strategis dalam meminimalisir potensi konflik maupun pelanggaran hak di fasilitas kesehatan. Melalui pembekalan ini, diharapkan jajaran puskesmas dan dinas memiliki kesadaran yang lebih matang mengenai hak dan kewajiban mereka, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional sekaligus terlindungi secara regulasi HAM.
Rangkaian kegiatan penguatan kapasitas ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Dengan pemahaman HAM yang komprehensif dari KemenHAM, Dinas Kesehatan Lampung Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, menghargai martabat setiap individu, serta menjamin keadilan bagi para pejuang kesehatan di seluruh wilayah Lampung Selatan. (GG)
