
BANDAR LAMPUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Rapat Validasi Data Profil Kesehatan tingkat Provinsi yang diselenggarakan di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Rabu, 22 April 2026. Kehadiran tim pengelola data Lampung Selatan ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi dan validitas data kesehatan daerah sebelum diintegrasikan ke dalam profil kesehatan provinsi tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kesehatan. Sesuai Pasal 11 ayat 1 dan 5 dalam regulasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan memiliki kewajiban untuk menerbitkan profil kesehatan yang akurat sebagai bahan penyusunan profil kesehatan tingkat provinsi yang mencakup informasi kesehatan dari seluruh kabupaten/kota serta lintas sektor.

Dalam rapat validasi tersebut, perwakilan Lampung Selatan melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi serta instansi lintas sektoral seperti Bappeda, BPS, dan Kominfo. Fokus utama adalah melakukan verifikasi terhadap indikator-indikator kesehatan utama guna memastikan data yang dilaporkan telah memenuhi standar kualitas dan ketepatan waktu.
Penyusunan profil kesehatan yang berkualitas merupakan prioritas bagi Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Data yang valid bukan sekadar angka, melainkan instrumen penting dalam merencanakan program kesehatan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat Lampung Selatan. Dengan data yang tervalidasi, pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten maupun provinsi akan memiliki landasan yang kuat dan akuntabel.
Rangkaian kegiatan berjalan lancar dan seluruh target validasi data dari Kabupaten Lampung Selatan berhasil diselesaikan sesuai agenda. Partisipasi aktif ini membuktikan komitmen Dinas Kesehatan Lampung Selatan dalam mendukung keterbukaan informasi dan mewujudkan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi di Provinsi Lampung. (GG)
